COMPLAINTS ARE WELCOME AND ADDRESSED!
Islamic Relief Indonesia merasa bersyukur bahwa sepanjang melaksanakan kegiatan di masyarakat, akuntabilitas (pertanggung-gugatan) menjadi hal pokok yang dikedepankan.
 
Beberapa prinsip akuntabilitas berdasarkan Humanitarian Accountability Partnership (HAP) yang sangat dijunjung tinggi Islamic Relief diantaranya adalah transaparansi, partisipasi, complain dan feedback mechanism (mekanimse keluhan dan umpan balik) serta response terhadap keluhan dan umpan balik tersebut.
 
Alhamdulillah, di dalam setiap kegiatan, Islamic Relief selalu transparan memberikan informasi yang cukup kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, terutama kepada rights holders (pemegang hak penerima bantuan Islamic Relief) terkait dengan nama kegiatan, target kegiatan, besaran dana, hak-hak dan kewajiban masyarakat dan juga organisasi, serta prinsip-prinisp kerja staff Islamic Relief yang menjunjung tinggi kemanusiaan, hak azasi manusia, dan safeguarding (perlindungan martabat masyarakat). Termasuk juga dalam hal partisipasi, tim Islamic Relief selalu mendorong partisipasi aktif dari masyarakat untuk terlibat, termasuk dalam memfinalisasi desain kegiatan berdasarkan masukan masyarakat, keterlibatan di dalam kegiatan, penentuan jadwal, tempat, dan sarana dan prasarana yang akan diberikan atau dibangun dan lain sebagainya.
 
Di dalam hal keluhan dan umpan balik, Alhamdulillah, sejak bulan September tahun 2018 sampai dengan sekarang (+ 33 bulan), Islamic Relief telah menerima sebanyak 798 keluhan dan umpan balik atau rata-rata sebanyak 24 keluhan dan umpan balik setiap bulan dari 5 kantor (Jakarta, Palu, Lombok, Aceh, dan Banten).
 
Jumlah ini termasuk nomor 2 tertinggi di seluruh kantor Islamic Relief di dunia. Tentunya hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Islamic Relief Indonesia, karena Islamic Relief Indonesia telah menunjukkan keseriusannya dalam mengelola prinsip-prinsip akuntabilitas secara benar.
 
Namun demikian, dari 798 keluhan yang diterima tim Islamic Relief ini, hanya 6% yang berasal dari kantor Banten. Untuk itu, dalam rangka memenuhi komitmen Core Humanitarian Standard (CHS) no 5 yang menyatakan bahwa “Communities and people affected by Crisis have access to safe and responsive mechanism to handle complaints’, maka management Islamic Relief menugaskan staf senior di bidang safeguarding dan complaint response mechanism (CRM) untuk memberikan pelatihan kepada masyarakat yang saat ini sedang melaksanakan kegiatan projek air bersih dan sanitasi.
 
Pelatihan ini telah diadakan pada tanggal 26 Juni 2021 bertempat di desa Cibadak, Kabupaten Pandeglang, tempat projek air bersih berlangsung. Diikuti oleh perempuan dan laki-laki perwakilan masyarakat Cibadak, serta staf mitra Islamic Relief, yakni YPCI (Yayasan Pembangunan Citra Insani), pelatihan telah berhasil meyakinkan masyarakat agar berani menyampaikan keluhan, saran, usulan, maupun umpan balik dengan bebas, rahasia tanpa rasa takut melalui saluran-saluran yang telah disediakan.
 
Dengan demikian, management Islamic Relief dapat menerima keluhan dan umpan balik itu, agar dapat direspon dengan cepat dan bermartabat untuk kepentingan para masyarakat pemegang hak bantuan Islamic Relief.
Di dalam video diperlihatkan bagaimana para peserta praktek untuk menyampaikan keluhan melalui kotak keluhan secara bebas, rahasia dan rasa takut. Partisipasi masyarakat dalam memberikan keluhan dan umpan balik ini akan berkontribusi besar pada pelaksanaan kegiatan dan hasil yang berkualitas, perlakuan yang bermartabat, menjunjung tinggi hak-hak masyarakat, terutama kelompok rentan, dan tidak ada pelanggaran serius yang dilakukan oleh staff Islamic Relief dan mitranya.
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp