Pelatihan Hak dan Perlindungan Anak Kelompok Anak Program ALO
Selain memberdayakan keluarga, Program Alternative Livelihood for Orphan (ALO) juga mempunyai serangkaian kegiatan untuk memastikan hak anak terpenuhui dengan baik, serta anak juga mempunyai perlindungan yang aman dan nyaman.
Selama tiga hari (25-27/03/2021), tim dari Program ALO di Kantor Nusa Tenggara Barat melaksanakan kegiatan pelatihan hak dan perlindungan anak untuk kelompok anak binaan yang sebelumnya telah terbentuk dan mendapat pelatihan terkait kelompok anak. Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh anak-anak binaan dari keluarga penerima manfaat program ALO di Desa Rempek dan Rempek Darussalam, Kabupaten Lombok Utara.
 
Rizky Mohamad selaku Progran Coordinator menjelaskan, “Pelatihan ini di perlukan untuk memberi pengetahuan terkait apa saja hak-hak dasar dari setiap anak, dan pentingnya perlindungan anak serta apa yang perlu dilakukan untuk melindungi diri, mulai dari diri sendiri”
 
Pelatihan ini juga di sertakan dengan beberapa permainan yang membuat anak lebih santai dalam mengikuti sesi pelatihan dan menyerap materi secara interaktif yang menyenangkan dan gembira.
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp